![Presiden Perintahkan Kapolri Agar Kawal Kasus Vina](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-perintahkan-kapolri-agar-kawal-kasus-vina-240530215223.jpg)
Presiden Perintahkan Kapolri Agar "Kawal" Kasus Vina
![Presiden Perintahkan Kapolri Agar Kawal Kasus Vina](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-perintahkan-kapolri-agar-kawal-kasus-vina-240530215223.jpg)
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pemantauan dengan mendalami fakta serta proses hukum atas kasus pembunuhan serta pemerkosaan Vina di Cirebon.
"Komnas HAM masih mendalami fakta atau peristiwa serta proses hukum atas kasus ini dan belum bisa menyampaikan kesimpulan ataupun rekomendasi karena proses pemantauan masih berjalan," kata Atnike saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Atnike tak memungkiri bahwa kasus Vina menjadi kasus yang menjadi atensi publik dalam beberapa waktu terakhir yang diadukan ke pihaknya.
Dia menyebut Komnas HAM menerima dua pengaduan terkait kasus Vina, yakni atas dugaan penghalangan akses bantuan hukum, dan dugaan penyiksaan dalam penanganan kasusnya. Ant/S-2
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya