Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Mantan Presiden

Presiden Penuhi Permintaan Habibie Kirim Dokter ke Jerman

Foto : ANTARA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyanggupi permintaan Presiden Ketiga RI, BJ Habibie, yang menginginkan adanya tim dokter kepresidenan dan Paspampres untuk hadir di Jerman saat dilakukan tindakan medis. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menyatakan Minggu (4/3) sekitar pukul 15.30 WIB, Kepala Negara menghubungi Habibie secara langsung dan berbincang.

Habibie menceritakan kepada Presiden Joko Widodo mengenai kondisinya saat ini. Menurut Bey, melalui pembicaraan tersebut, Presiden menyanggupi permintaan Habibie yang menginginkan adanya tim dokter kepresidenan dan Paspampres untuk hadir di Jerman saat dilakukan tindakan medis.

"Saya sudah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia untuk mendampingi," kata Presiden dalam sambungan telepon tersebut. Untuk mendampingi Habibie selama dilakukan tindakan medis, Presiden Joko Widodo sudah mengutus Prof Dr Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan untuk berangkat ke Jerman, termasuk anggota Paspampres juga diberangkatkan.

Bey menyebutkan pemerintah memastikan akan memberikan bantuan dan pelayanan terbaik bagi Habibie selama menjalani perawatan. Presiden Joko Widodo terus memantau perkembangan terkini seputar kondisi kesehatan BJ Habibie yang tengah menjalani perawatan di Munich, Jerman.

Presiden ketiga Indonesia itu didiagnosis mengalami kebocoran pada klep jantungnya. Melalui Menteri Luar Negeri, Presiden juga telah menginstruksikan kepada Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk terus memantau kondisi terkini Habibie dan melaporkan langsung kepadanya.

Selain itu, Presiden memerintahkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, untuk memastikan bahwa pemerintah mampu memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden Ke-3 RI sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Presiden telah memerintahkan untuk memantau dan memberikan pelayanan terbaik kepada Habibie," ucap Pratikno. Presiden Jokowi sendiri berharap agar BJ Habibie dapat kembali beraktivitas seperti sediakala. Melalui sambungan telepon sore itu, Jokowi bersama dengan seluruh rakyat Indonesia sekaligus mendoakan kesembuhan Habibie.

Baca Juga :
Hasil OTT

Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top