Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial | Nilai Bansos Tahap 1 untuk Jateng 2 Triliun Rupiah

Presiden: Penggunaan Bansos Mesti Direncanakan dengan Baik

Foto : KORAN JAKARTA/FADHOLI

PENYALURAN BANSOS | Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) didampingi Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat (kedua dari kiri) saat meninjau penyaluran bansos PKH, di Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2). Mensos mengatakan nilai bansos untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap 1 tahun 2019 mencapai 2 triliun rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

CILACAP - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk belajar menyusun perencanaan keuangan sebelum mengambil dan menggunakan uang bantuan sosial (bansos).

"Kalau uangnya sudah ditransfer harus ada perencanaannya. Misalnya ambil 800 ribu rupiah, yang 500 ribu rupiah untuk dana pendidikan anak, yang 300 ribu rupiah disisihkan untuk mengembangkan usaha," tutur Presiden dihadapan 1.257 KPM PKH di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2).

Presiden mengatakan uang bansos PKH harus digunakan secara bijaksana. "Penggunaannya harus direncanakan, jangan mendadak-mendadak. Begitu tahu ada uang PKH ditransfer, langsung bingung mau dipakai apa ya. Jangan seperti itu," pesannya.

Kepala Negara berharap melalui bimbingan Pendamping PKH, ibu-ibu bisa merencanakan keuangan dengan baik. "Dikalkulasi dulu penggunaannya, harus yang benar-benar bermanfaat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengundang tiga KPM untuk maju ke depan. Sebagaimana yang biasa dilakukan dalam kunjungan saat menemui KPM, Presiden menanyakan tentang penggunaan uang PKH.

Ibu Darsinah dari Gumilir, Cilacap, mengaku di dalam rekeningnya masih terdapat 1,15 juta rupiah dan diambil 50 ribu rupiah untuk beli susu anaknya. Sisanya disimpan di rekening dan diambil sewaktu-waktu untuk membayar biaya sekolah anak.

"Ini jempol namanya. Kalau belum membutuhkan tolong di rem dulu. Jangan kalau sudah ditransfer langsung dihabiskan. Hati-hati. Karena suatu saat diperlukan uangnya bisa diambil. Direm," kata Presiden.

Presiden juga menegaskan mengenai penggunaannya harus betul-betul tepat sasaran.

"Jangan sampai uang PKH untuk membeli ... (sambil memegang bajunya) dan ... (menggerakkan tangannya di depan wajah seolah sedang merias diri)," katanya seraya tersenyum lebar.

Aksi Presiden ini mengundang gelak tawa ibu-ibu. Mereka bertepuk tangan riuh. Suasana tampak akrab dan tidak berjarak.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH, melihat proses pengambilan uang oleh KPM di ATM Mobile Bank Mandiri, dan transaksi ibu-ibu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah membeli beras dan telur.

Nilai Bansos

Sementara itu, Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebutkan nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 sebesar dua triliun rupiah. Bansos ini terdiri dari PKH sebesar 1,7 triliun rupiah untuk 1.449.066 keluarga, dan BPNT sebesar 284 miliar rupiah untuk 2.583.813 keluarga.

Dari dua triliun rupiah tersebut, bansos untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar 92 miliar rupiah untuk 77.745 keluarga, dan BPNT sebesar 15 miliar rupiah untuk 141.758 keluarga.

"Sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, bantuan sosial disalurkan secara nontunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS yang merupakan inovasi sosial 4.0 di mana seluruh bantuan sosial terintegrasi dalam satu kartu dan para KPM dikenalkan sistem perbankan dan transaksi digital," terang Mensos.

PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada tahun 2019, alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi 34,4 triliun rupiah dari angka sebelumnya 19,2 trilliun rupiah pada 2018.

Pada tahun 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi nonflat atau bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. fdl/eko/E-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top