Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengisian Kepala Daerah

Presiden Pastikan Pemilihan Penjabat Gubernur Transparan

Foto : Biro Pers Setpres/Laily Rachev

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disambut anak-anak saat meninjau gerbang tol dalam peresmian Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat 4 Agustus 2023. Presiden mengatakan ruas tol sepanjang 11,9 kilometer tersebut sudah selesai dibangun dan siap untuk dioperasikan.

A   A   A   Pengaturan Font

Secara khusus untuk penjabat Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat telah menentukan tiga nama bakal yang akan diusulkan. Ketiga nama itu adalah Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM yang juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana, guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Keri Lestari, dan terakhir Bey Triadi Machmudin yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

"Belum sampai ke saya, iya sudah ada (dari DPRD), tapi belum sampai ke saya. Nama-namanya saya belum tahu, yang jelas ada tiga, yang dari DRPD dari bawah, ada tiga," kata Presiden Jokowi tersenyum sambil mengacungkan tiga jari.

Mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, enam usulan nama kemudian dibahas Mendagri untuk dikerucutkan menjadi tiga nama.

Setelah diputuskan tiga nama, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden. Pengangkatan Pj Gubernur nantinya ditetapkan dengan keputusan presiden.

Sebanyak 272 daerah yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya berakhir pada 2022 dan 2023. Untuk mengisinya, ditunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan pilkada serentak nasional pada 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top