Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Akuntabilitas Anggaran

Presiden Minta Upaya Percepatan Belanja Negara Dikawal

Foto : DOK SETKAB

MEMBERIKAN ARAHAN I Presiden Jokowi memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencari penyebab keterlambatan realisasi belanja pemerintah pada APBN 2021.

"Saya minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red) dan seluruh aparat pengawas intern pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja anggaran ini, ini ada apa," kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (27/5).

Dalam rapat tersebut dihadiri langsung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala BPKP M Yusuf Ateh, serta perwakilan 2.223 peserta rapat.

Kepala Negara dalam kesempatan itu meminta agar upaya mempercepat belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan karena realisasinya masih rendah. Dari total belanja negara tahun ini sebesar 2.750 triliun rupiah yang dianggarkan di APBN, yang terealisasi baru sekitar 15 persen. Sedangkan untuk APBD baru sekitar 7 persen.

"Masih rendah, serapan belanja Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga masih rendah yaitu baru 24,6 persen, sekali lagi kecepatan, tapi juga ketepatan sasaran," kata Presiden.

Jokowi dalam kesempatan itu juga menyoroti kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa yang juga masih lambat.

"Ini yang saya minta tadi dikawal. Pada kuartal pertama realisasi pengadaan barang dan jasa dari kementerian dan lembaga baru sekitar 10,98 persen, kemudian pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen, ini yang terus harus diikuti, dikawal, dibantu," kata Jokowi.

Penekanan realisasi belanja tersebut, kata Presiden, karena pemerintah menargetkan pertumbuhan kuartal II Indonesia pada 2021 adalah 7 persen dari sebelumnya minus 0,74 persen pada kuartal I-2020.

"Bayangkan dari -0,74 melompat ke 7 persen, tapi saya meyakini, insya Allah kalau semua bekerja keras, belanja segera dikeluarkan realisasinya, angka itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih karena target year on year untuk pertumbuhan ekonomi kita adalah 4,5-5,5 persen yang tidak akan diperoleh bila tidak ketemu angka 7 (persen) untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 2021," kata Kepala Negara.

Meski demikian, Jokowi mengakui adanya ketidakpastian ekonomi global karena pandemi, tapi ia pun meminta agar setiap aparat pemerintah harus terus berusaha.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

APIP merupakan unit organisasi di pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dengan cara melakukan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Presiden dalam kesempatan itu memerintahkan agar APIP dan BPKP untuk memberikan solusi dan menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah tersebut.

"Ini tugas dalam mengawal belanja tadi, lalu mengawal agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel," tegas Presiden. n bud/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top