Rabu, 04 Des 2024, 02:50 WIB

Presiden Marcos Jr Tolak Pemakzulan Wapres Duterte

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr

Foto: AFP/LISA MARIE DAVID

MANILA – Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, yang terlibat perseteruan dengan Wakil Presiden Sara Duterte, mengingkari upaya untuk memakzulkan wapresnya meskipun Duterte jelas-jelas mengancam akan membunuhnya.

“Kantor Kepresidenan Marcos Jr tidak ada hubungannya dengan tuntutan pemakzulan yang diajukan pada tanggal 2 Desember di DPR,” kata Sekretaris Eksekutif Lucas Bersamin dalam sebuah pernyataan pada Selasa (3/12).

Pernyataan Bersamin itu semakin menegaskan pernyataan Presiden Marcos Jr pada pekan lalu yang menyatakan bahwa upaya pemakzulan akan membuang-buang waktu saja.

Tuntutan tersebut, yang menuduh adanya korupsi, penyuapan, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh Wapres Duterte, diajukan oleh kelompok masyarakat sipil dan didukung oleh seorang anggota parlemen yang mewakili partai progresif bernama Akbayan, yang sebelumnya menentang Presiden Marcos Jr.

DPR memiliki waktu sekitar dua pekan untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut dan merujuknya ke suatu komite.

Keluhan serupa pernah diajukan terhadap pemimpin Filipina sebelumnya, termasuk mantan Presiden Rodrigo Duterte, tetapi tuntutan tersebut dapat dengan cepat ditolak oleh anggota parlemen dan hanya ada sedikit keinginan untuk mengajukan kasus ini sebelum pemilihan paruh waktu pada bulan Mei mendatang.

Keluhan tersebut dapat ditolak di komite atau dirujuk ke pleno DPR untuk dilakukan pemungutan suara. Setidaknya sepertiga dari seluruh anggota DPR perlu menyetujui petisi tersebut agar dapat diajukan ke Senat, yang memiliki kewenangan tunggal untuk mengadili dan memutus kasus pemakzulan.

Ancaman

Wapres Duterte saat ini tengah bergulat dengan berbagai ancaman, termasuk peninjauan DPR atas penggunaan dana kantornya dan pengaduan polisi terkait dugaan penyerangan pekan lalu. Ia juga dipanggil oleh Biro Investigasi Nasional untuk menjelaskan ancaman yang baru-baru ini ditujukannya kepada Presiden Marcos Jr, yang juga dikutip dalam dokumen tuntutan pemakzulan sebagai bukti kebejatan dan ketidakmampuan mental yang dimilikinya untuk mengabdi.

Pengaduan tersebut diajukan ke DPR hanya tiga hari setelah Presiden Marcos Jr memperingatkan bahwa upaya pemakzulan akan menjadi gangguan potensial yang dapat memperlambat reformasi, dan menyebut perselisihannya dengan Duterte sebagai “badai dalam sebuah cangkir teh”.

Saat ini sekutu Marcos Jr mengendalikan lebih dari 80 persen DPR, tetapi mereka mungkin tidak memiliki dukungan dua pertiga yang dibutuhkan di Senat.

Mantan Presiden Joseph Estrada adalah pemimpin Filipina pertama dan satu-satunya yang dimakzulkan oleh DPR pada tahun 2000. Ia kemudian digulingkan dalam pemberontakan rakyat pada tahun 2001 saat sidang pemakzulan sedang berlangsung di Senat. ST/Bloomberg/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Tag Terkait:

Bagikan: