
Presiden Maduro Minta PBB Lindungi Warga Venezuela yang Dikirim AS ke Penjara El Salvador
Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Foto: FortuneEL SAVADOR- Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengatakan pada hari Senin (17/3), ia akan meminta PBB untuk melindungi hak-hak migran Venezuela yang dituduh sebagai anggota geng dan dikirim Amerika Serikat ke penjara di El Salvador.
"Hari ini saya menandatangani serangkaian komunikasi untuk Sekjen PBB , untuk Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia" dan badan-badan lain sehingga "mekanisme hak asasi manusia diaktifkan untuk melindungi pria dan wanita Venezuela," kata Maduro dalam programnya di televisi pemerintah.
Amerika Serikat pada akhir pekan menerbangkan lebih dari 200 orang yang diduga anggota geng Venezuela ke penjara di El Salvador, setelah Presiden AS Donald Trump menerapkan undang-undang masa perang untuk mengusir mereka.
Deportasi tersebut terjadi meskipun seorang hakim federal AS memberikan penangguhan sementara perintah pengusiran, tampaknya karena pesawat sudah menuju ke El Salvador, menimbulkan pertanyaan apakah pemerintahan Trump dengan sengaja menentang keputusan pengadilan.
Presiden Nayib Bukele mengatakan 238 anggota geng Venezuela Tren de Aragua, yang Trump tetapkan sebagai organisasi teroris asing, telah tiba di El Salvador.
Ia membagikan video X berisi pria yang diborgol dan dibelenggu sedang dipindahkan dari pesawat ke konvoi yang dijaga ketat.
Pihak kepresidenan juga mengunggah foto kepala para tahanan yang dicukur saat kedatangan.
Maduro, yang dituduh mencurangi pemilu Juli lalu yang membuatnya mengklaim terpilih kembali untuk masa jabatan ketiga selama enam tahun, tidak diakui sebagai presiden sah Venezuela oleh oposisi dan sebagian besar dunia.
Ia mengatakan akan mengupayakan agar rekan senegaranya yang "diculik", yang menurutnya "bukan penjahat," dipulangkan dari El Salvador.
"Saya tidak akan beristirahat sampai kami berhasil menyelamatkan mereka dan mengembalikan mereka dengan selamat," tambahnya.
Ketua parlemen Venezuela mengatakan pada hari Senin pengusiran tersebut merupakan "kejahatan terhadap kemanusiaan."
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 3 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 4 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 5 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
Berita Terkini
-
PBB: 46% Masyarakat Korut Mengalami Kekurangan Gizi
-
Masjid Nabawi dikunjungi 14 Juta Orang pada Paruh Awal Ramadan 2025
-
Patung ‘Crayon Shinchan’ Diresmikan di Kota Aso, Prefektur Kumamoto
-
Pemprov DKI Jakarta Cairkan THR bagi PJLP Lebih Cepat Tahun Ini
-
Wamendagri Ribka Pastikan Kesiapan PSU di Kabupaten Siak Lancar Sesuai Rencana