Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 28 Jan 2025, 02:20 WIB

Presiden Korsel Didakwa dengan Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korsel, Yoon Suk-yeol

Foto: AFP/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE

SEOUL - Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) pada Minggu (26/1) resmi mendakwa Presiden Yoon Suk-yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer bulan lalu.

Dengan dakwaan itu, Yoon, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan. Langkah kejaksaan itu diambil hanya satu hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.

“Pada Minggu pagi, para jaksa senior Korsel berkumpul untuk membahas langkah selanjutnya. Namun, mereka belum sempat menginterogasi Yoon secara langsung,” lapor kantor berita Yonhap.

Tim jaksa penuntut yang menyelidiki kasus itu mengatakan telah mempelajari bukti-bukti. Berdasarkan tinjauan menyeluruh, diputuskan bahwa mendakwa Yoon adalah tindakan yang tepat.

Dia dituduh berkonspirasi dengan menteri pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun, dan lainnya untuk menghasut pemberontakan dengan mendeklarasikan darurat militer. Yoon juga diduga telah mengerahkan pasukan militer ke parlemen untuk mencegah pemungutan suara yang bisa membatalkan dekrit darurat militer itu. SB/Ant/Yonhap/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.