Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Korsel Berikan Grasi Khusus Tahun Baru

Foto : YONHAP News
A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Presiden Yoon Suk Yeol memberikan grasi khusus kedua sejak menjabat sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (27/12).

Pemerintah Korsel mengumumkan daftar nama 1.373 orang yang mendapatkan grasi khusus, termasuk politikus dan pejabat pemerintah, yang sebelumnya dikecualikan dalam grasi pertama pada Hari Kemerdekaan bulan Agustus lalu.

"Mantan Presiden Lee Myung-bak juga masuk dalam daftar penerima grasi khusus kali ini," lapor kantor berita KBS.

Lee, yang dijatuhi hukuman penjara 17 tahun dan denda 13 miliar won akibat menerima suap, dibebaskan dari sisa hukuman 15 tahun penjara dan denda 8,2 miliar won.

Mantan Gubernur Provinsi Gyeongsang Selatan Kim Kyoung-soo, yang tengah menjalani hukuman penjara akibat kasus manipulasi pendapat publik dalam kasus yang sering disebut dengan nama Kasus Druking, juga menerima grasi, namun haknya untuk mencalonkan diri untuk posisi pejabat publik tetap dibatasi hingga Mei 2028.

Selain itu, para pejabat tinggi lainnya, seperti mantan Kepala Staf Kepresidenan Kim Ki-choon, mantan Wakil Menteri Pertahanan Urusan Perekonomian Choi Kyung-hwan, mantan Ketua Badan Intelijen Nasional Won Se-hoon, juga masuk dalam daftar grasi khusus kali ini.

Namun dalam daftar grasi tahun baru dilaporkan tidak memuat para tokoh-tokoh di bidang ekonomi. KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top