Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Jokowi Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya kepada Tiga Personel Polri

Foto : Setkab/BPMI Setpres

Presiden Jokowi menyerahkan Bintang Bhayangkara Nararya bagi tiga anggota Polri pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022 di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7) pagi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan Polri.

Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu dilakukan pada Upacara Peringatan ke-76 Hari Bhayangkara Tahun 2022, Selasa (5/7) pagi, di Akademi Kepolisian RI, Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan antara lain Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol. Mokhamad Alfian Hidayat, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri AKP Sri Poniyah, dan Ps. Paur Watpers Bagsdm Polres Jayapura Polda Papua AIPTU Ahmad Mustain.

Penganugerahan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.

"Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top