Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Presiden Jokowi Ajak Pelaku UMK Manfaatkan Bunga Rendah KUR

Foto : ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

PEMBERIAN NOMOR INDUK BERUSAHA KEPADA PELAKU UMK I Presiden Joko Widodo meminta pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan saat penyerahan di Jakarta, Rabu (13/7). Presiden memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.500 pelaku UMK dari Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini hanya berbunga tiga persen.

Dengan begitu, dapat memperkuat permodalan dan kapasitas usaha. "Mumpung karena ini dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena pandemi kemarin, mumpung bunganya masih tiga persen per tahun.

Tapi kalau pinjam kredit ke bank itu juga hati-hati. Dihitung, dikalkulasi, jangan asal mengambil," kata Presiden Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku UMK Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi menjelaskan realisasi Program KUR pemerintah baru mencapai 49 persen dari total anggaran KUR sebesar 373 triliun rupiah pada 2022. "Masih ada 185 triliun rupiah di bank, segera ini bisa digunakan, tapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung, dikalkulasi dulu," ujar Presiden Jokowi.

Kebutuhan Produktif
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top