Presiden Dukung Pembaruan Sistem Peradilan
BERBINCANG DENGAN HAKIM | Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan para Hakim Agung di sela-sela Sidang Pleno MA di Jakarta, Rabu (27/2). Dalam laporan pencapaiannya, Mahkamah Agung menyisakan 906 perkara yang belum diputus dari total 18.544 perkara yang masuk pada tahun 2018.
"Saya semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat pencari keadilan," kata Presiden.
Presiden lalu menyinggung penerapan e-Court yang memudahkan pendaftaran perkara secara online, transparansi administrasi dan finansial, hingga kemudahan dalam hal layanan informasi persidangan merupakan hal yang sangat dinantikan.
Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali memaparkan bahwa institusi yang dipimpinnya mencetak sejumlah rekor baru pada Tahun 2018, salah satunya terkait jumlah perkara yang diputus oleh MA dan badan peradilan di bawahnya kurang lebih sebanyak 17.638 perkara. fdl/AR-3
Komentar
()Muat lainnya