Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pleno MA | Terobosan MA Jadi Kunci Keberhasilan Indonesia Saat Ini

Presiden Dukung Pembaruan Sistem Peradilan

Foto : ANTARA/PUSPA PERWITASARI

BERBINCANG DENGAN HAKIM | Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan para Hakim Agung di sela-sela Sidang Pleno MA di Jakarta, Rabu (27/2). Dalam laporan pencapaiannya, Mahkamah Agung menyisakan 906 perkara yang belum diputus dari total 18.544 perkara yang masuk pada tahun 2018.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Mahkamah Agung untuk melakukan perbaikan pembaharuan sistem peradilan. Caranya, dengan mengajak kepada seluruh pihak terus bersinergi untuk saling menguatkan peranan pemerintah dan lembaga peradilan dalam rangka mewujudkan cita-cita negara hukum.

"Sinergi yang kuat tersebut amat dibutuhkan untuk melanjutkan reformasi sistem hukum yang berkeadilan," kata Presiden ketika memberikan sambutan pada Sidang Pleno Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2019 dalam rangka Laporan Tahunan MA Tahun 2018 di Balai Sidang, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

Hadir dalam kesempatan ini, Wapres Jusuf Kalla, Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasonna H. Laloly, Jaksa Agung M. Prasetyo. Dengan sinergi yang kuat, lanjut Presiden kita akan melanjutkan pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan peradilan.

"Dengan sinergi yang kuat kita akan segera menciptakan kepastian hukum yang turut akan membentuk iklim usaha yang positif dan melahirkan kemajuan dalam ekonomiIndonesia," ucap Presiden.

Presiden menjelaskan dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah berupaya keras melakukan berbagai langkah penting untuk kemajuan negara dengan penguatan dukungan bagi pemberantasan korupsi, penyederhanaan izin dan regulasi, hingga reformasi birokrasi.

Sejalan dengan terobosan tersebut, kata Presiden juga diimbangi dengan dukungan dari lembaga peradilan yang berintegritas. "Keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir," jelas Presiden.

Presiden lalu mencontohkan salah satu kemajuan yang dicapai terkait kemudahan berusaha di Indonesia yang dinilai semakin baik. Dimana, sebelumnya Indonesia hanya berada pada peringkat 120 dunia dalam indeks kemudahan berusaha, namun saat ini sudah berada di peringkat ke-73. "Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung," tutur Presiden.

Dukung Inovasi

Dalam kesempatan itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan penuh atas inovasiinovasi peradilan Indonesia yang semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Saya semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, semakin maju, dan memperkuat kepercayaan dari rakyat pencari keadilan," kata Presiden.

Presiden lalu menyinggung penerapan e-Court yang memudahkan pendaftaran perkara secara online, transparansi administrasi dan finansial, hingga kemudahan dalam hal layanan informasi persidangan merupakan hal yang sangat dinantikan.

Sebelumnya, Ketua MA Hatta Ali memaparkan bahwa institusi yang dipimpinnya mencetak sejumlah rekor baru pada Tahun 2018, salah satunya terkait jumlah perkara yang diputus oleh MA dan badan peradilan di bawahnya kurang lebih sebanyak 17.638 perkara. fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top