Presiden Dukung Pembaruan Sistem Peradilan
BERBINCANG DENGAN HAKIM | Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla berbincang dengan para Hakim Agung di sela-sela Sidang Pleno MA di Jakarta, Rabu (27/2). Dalam laporan pencapaiannya, Mahkamah Agung menyisakan 906 perkara yang belum diputus dari total 18.544 perkara yang masuk pada tahun 2018.
Presiden menjelaskan dalam empat tahun terakhir, pemerintah telah berupaya keras melakukan berbagai langkah penting untuk kemajuan negara dengan penguatan dukungan bagi pemberantasan korupsi, penyederhanaan izin dan regulasi, hingga reformasi birokrasi.
Sejalan dengan terobosan tersebut, kata Presiden juga diimbangi dengan dukungan dari lembaga peradilan yang berintegritas. "Keberhasilan MA dalam melakukan berbagai terobosan turut menjadi kunci dalam keberhasilan Indonesia melakukan berbagai lompatan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir," jelas Presiden.
Presiden lalu mencontohkan salah satu kemajuan yang dicapai terkait kemudahan berusaha di Indonesia yang dinilai semakin baik. Dimana, sebelumnya Indonesia hanya berada pada peringkat 120 dunia dalam indeks kemudahan berusaha, namun saat ini sudah berada di peringkat ke-73. "Di situ ada peran penting dari reformasi di lembaga peradilan yang dipimpin oleh Mahkamah Agung," tutur Presiden.
Dukung Inovasi
Dalam kesempatan itu, Presiden mengatakan bahwa pemerintah juga memberikan dukungan penuh atas inovasiinovasi peradilan Indonesia yang semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya