Presiden Belum Terima Surat Pengunduran Diri Menpora
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali.
Foto: istimewaJAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya belum menerima surat pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"Belum, belum. Sampai saat ini belum ada surat ke Pak Menteri Sekretaris Negara dari Pak Menpora, belum ada," kata Presiden Jokowi di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (2/3).
Oleh karena belum adanya surat pengunduran diri Amali, Presiden Jokowi belum berbicara banyak mengenai kemungkinan sosok baru yang akan mengisi posisi Menpora. "Suratnya belum ada kok ganti," kata Jokowi.
Presiden Jokowi pada 21 Februari 2023 lalu mengatakan Zainudin Amali memang secara informal sudah mengatakan ingin mengundurkan diri dari jabatan Menpora karena terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI periode 2023-2027.
Namun, Amali baru sebatas mengajukan pengunduran diri secara informal dan belum mengajukan prosedur resmi. "Secara resmi belum, tertulis belum, informal sudah," kata Jokowi di Jalan Inspeksi Ciliwung, Jakarta.
Zainudin Amali, menteri yang juga kader Partai Golkar, terpilih sebagai Wakil Ketua Umum I PSSI pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Kamis, 16 Februari 2023. Dalam KLB itu, terpilih sebagai Ketua Umum PSSI adalah Erick Thohir yang juga Menteri BUMN dan Ratu Tisha terpilih menjadi Wakil Ketua II PSSI.
Setelah terpilih, Amali menjelaskan dirinya ingin fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola nasional. Dia mengatakan Presiden Jokowi juga telah memberikan izin kepada dirinya untuk fokus membina sepak bola.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online