Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prancis Kenakan Pajak Hijau Bagi Tiket Pesawat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

PARIS - Pemerintah Prancis pada Selasa (9/7) mengumumkan akan menggenakan pajak tambahan maksimal sebesar 18 euro (20 dollar AS) bagi tiket pesawat pada setiap penerbangan dari bandara yang ada di seluruh negerinya. Pajak tambahan ini tak berlaku bagi penerbangan pesawat menuju Prancis.

"Penerapan pajak tambahan ini efektif diberlakukan mulai 2020," demikian pernyataan Menteri Transportasi Prancis, Elisabeth Borne. "Tiket pesawat kelas ekonomi tujuan lokal dan Eropa akan dikenai pajak tambahan sebesar 1,5 euro, sementara pajak tambahan maksimal akan dikenakan bagi tiket kelas bisnis dengan tujuan di luar Eropa," imbuh dia.

Dengan akan diberlakukan pajak hijau ini diharapkan bisa terkumpul uang sekitar 182 juta euro per tahunnya yang akan diinvestasikan bagi proyek-proyek infrastruktur transportasi yang ramah lingkungan.

Penerapan pajak hijau ini meniru langkah yang telah dilakukan Swedia pada April 2018, dimana negara itu menarik pajak hijau maksimal sebesar 40 euro per tiketnya. AFP/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top