Prancis Denda Yahoo 10 Juta Euro atas Pelanggaran 'Cookie'
Foto : yahoo finance
Festival Kreativitas Internasional Cannes Lions 2023 di Cannes.
Sejak berlakunya peraturan perlindungan data umum (GDPR) Uni Eropa pada 2018, perusahaan internet menghadapi peraturan yang lebih ketat dalam mendapatkan persetujuan dari pengguna tentang bagaimana informasi pribadi mereka digunakan.
Prancis telah menghukum perusahaan-perusahaan termasuk Google, Meta, Amazon, Microsoft, Apple dan TikTok karena pelanggaran, dengan total denda hampir 400 juta euro.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya