Pramono: Tak Masalah Pelantikan Ditunda
Pramono Anung
Foto: IstimewaJAKARTA – Kemendagri baru saja mengumumkan bahwa pelantikan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 ditunda. Namun, bagi calon gubernur Jakarta, Pramono Anung, penundaan tersebut tidak jadi masalah. Kemendagri menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dalam Pilkada 2024.
“Pokoknya, saya ini sebagai pemerintah Jakarta harus tunduk, taat, dan patuh kepada pemerintah pusat,” kata Pramono Anung saat membuka syukuran kemenangan dan perayaan Natal serta Imlek di Ancol, Jumat.
Dia menyatakan ikut membuat Undang-Undang tersebut. Ada 152 kata dalam hubungan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Semua kewenangan ada di pusat, termasuk melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih. “Kapan pun dilantik, ya monggo, saya siap,” tandasnya.
Ini termasuk efisiensi anggaran yang akan diberlakukan pemerintah. Pramono akan mengikuti semua instruksi pusat setelah dilantik sebagai Gubernur Jakarta bersama Bang Doel sebagai Wakil Gubernur. “Pokoknya, intinya apa yang diatur pusat, kami akan ikut,” kata dia menegaskan.
Pramono menambahkan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah disahkan dan sudah ada. Kemudian, jika mengikuti aturan, harusnya pendapatan dari dana bagi hasil yang diterima Jakarta lebih tinggi karena tidak lagi menyandang status ibu kota. ”Hal ini terjadi karena semua pungutan ada di Jakarta dan persentase penerimaan bisa lebih tinggi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menuturkan, telah menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin (3/2) awal pekan depan.
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPPhari Senin 3 Februari,” jelas Rifqi. Semula Rabu (22/1), Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi dilantik serentak oleh presiden tanggal 6 Februari.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 5 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun