Pramono janji buat pergub untuk pendidikan anak disabilitas
Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung Wibowo saat dijumpai usai menghadiri HUT ke-25 Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Hati di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (2/2).
Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.Jakarta -- Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung Wibowo berjanji akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk pendidikan anak berkebutuhan khusus sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan para disabilitas.
“Saya termasuk yang akan mendalami ini (persoalan pendidikan anak disabilitas), supaya anak-anak autis di Jakarta dan kesulitan belajar ini dapat diperhatikan. Berapapun (jumlah anak disabilitas) menjadi tanggung jawab negara untuk membantu,” kata Pramono saat dijumpai di acara HUT ke-25 Sekolah Luar Biasa (SLB) Pelita Hati di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu.
Pramono menyebut, pendidikan anak disabilitas di Jakarta perlu menjadi perhatian sebab tak banyak sekolah khusus yang tersedia untuk mereka.
- Baca Juga: Evaluasi Sistem Pengendalian Banjir
- Baca Juga: Legislator Minta Pemprov DKI Evaluasi Penanganan Banjir
Mengutip data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada awal 2023, terdapat sebanyak 89 SLB yang ada di DKI Jakarta.
Sebanyak 13 di antaranya dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 76 lainnya milik swasta.
Namun, persebaran sekolah SLB di Jakarta belum merata. Salah satunya di Jakarta Utara yang belum memiliki SLB.
"Di Jakarta sendiri kurang lebih ada 29 ribu anak-anak yang autisme. Dan hampir setiap kota itu belum semuanya ada SLB untuk autisme dan sekolah untuk disabilitas. Sehingga ini menjadi salah satu hal yang akan kami beri atensi,” ujar Pramono.
Di sisi lain, Kepala SLB Pelita Hati Sri Utami Sudarsono mengatakan dirinya sangat senang dengan adanya rencana pembuatan Pergub untuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Namun dia berharap, pemerintah tak hanya akan memberi perhatian dari segi pendidikan saja, melainkan juga masa depan anak-anak disabilitas di dunia profesional.
“Satu lagi yang mungkin harus dipikirkan oleh pemerintah adalah bagaimana imbauan dari undang-undang di tenaga kerja bahwa satu persen dari karyawan mereka di instansi swasta dan di instansi pemerintah sebanyak dua persen adalah teman-teman atau anak-anak disabilitas," katanya.
Ia menegaskan, hal itu belum terrealisasi di mana-mana.
- Baca Juga: Ini Wilayah yang Jadi Fokus Modifikasi Cuaca
- Baca Juga: Puncak Hujan, Bendung Katulampa Bersiaga
"Jadi anak-anak kami tak tahu harus bekerja di mana,” kata Tami.
Berita Trending
- 1 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
- 2 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Literasi Jadi Kunci Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judol
- 5 Siaga Banjir, Curah Hujan di Jakarta saat Ini Hampir Sama dengan Tahun 2020