PPKM Mikro Dilanjutkan 18-31 Mei
Foto : Istimewa
Diperpanjang
JAKARTA - PPKM Mikro diperpanjang lagi dari 18 hingga 31 Mei.
Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dan PEN, Airlangga H ini berlaku untuk 30 provinsi.
"Jadi masih ada empat provinsi yang tidak diberlakukan PPKM Mikro," katanya.
Empat provinsi tersebut adalah Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku,dan Maluku Utara.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya