Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Mobilitas - Warga Diminta Hindari Kerumunan

PPKM Mikro di Banten Diperpanjang

Foto : ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Petugas kepolisian memutarbalikkan kendaraan yang akan melintas di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (5/7/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Provinsi Banten kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk menekan lonjakan dan penularan Covid-19.

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro sejak 6 hingga 20 Juli 2021. Langkah ini dilakukan seiring dengan tingginya angka penularan Covid-19 di Provinsi Banten dalam beberapa pekan terakhir.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang ditujukan kepada Kepala Daerah di 8 (delapan) Kabupaten/Kota.

Dalam Instruksi tersebut dikatakan, PPKM Mikro diperpanjang dengan tetap mempertimbangkan kriteria zonasi di tingkat RT (Rukun Tetangga), yakni Zona Hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT. Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu (1) sampai dua (2) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh (7) hari terakhir. Maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif, dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Sementara zona oranye, dengan kriteria jika terdapat tiga (3 ) sampai dengan lima (5) rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh (7) hari terakhir. Maka skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top