Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal Diizinkan Beroperasi Kembali dengan Syarat Berikut

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan mulai 10-23 Agustus 2021.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

Luhut mengatakan, pada masa PPKM kali pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Untuk kapasitas pengunjung di mal dan pusat perbelanjaan akan dibatasi maksimal 25 persen.

"Uji coba selama seminggu ke depan dan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top