Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPKM Diharapkan Tidak Sulitkan Pengemudi Daring

Foto : ANTARA/HO-Humas PDOI Jatim.

Dokumentasi - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur saat memberikan nasi bungkus kepada para pengemudi ojek daring pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Surabaya - Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengharapkan kebijakan pemerintah pusat berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB pada 11-25 Juni 2021 tidak menyulitkan para pengemudi ojek dan taksi daring.

"Jika PSBB diterapkan kembali, ada kebijakan yang bisa diputuskan oleh pemangku kebijakan yang pro terhadap pengemudi daring," kata Humas PDOI Jatim Daniel Lukas Rorong di Surabaya, Sabtu.

Menurut dia, kebijakan pro pengemudi daring di antaranya bantuan sosial berupa uang tunai, sembako bahkan perpanjangan masa restrukturisasi bagi pengemudi daring yang masih memiliki hutang cicilan kendaraan di leasing.

Daniel juga menjelaskan bahwa saat ini, para pengemudi daring sudah mematuhi protokol kesehatan, seperti taksi daring yang sudah memasang sekat serta pengemudinya memakai masker. Hal yang sama juga bisa dijumpai pada ojek daring yang semuanya dilengkapi masker selama perjalanan.

Bahkan Daniel menyarankan pada penumpang, jika tidak memakai masker, jangan segan-segan menegurnya. Bahkan memberikan catatan laporan pada aplikasi terkait hal tersebut usai perjalanan.

Hal yang sama juga bisa dilakukan pengemudi daring jika mendapatkan penumpang yang tidak memakai masker saat akan melakukan perjalanan. Bahkan pengemudi daring bisa menolak dan membatalkan perjalanan jika ada penumpangnya tidak memakai masker. "Ini semua kami lakukan demi kebaikan bersama," kata Daniel.

Bahkan dalam waktu dekat, kata dia, PDOI Jawa Timur juga akan kembali membagi-bagikan masker pada pengemui daring khususnya di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.

Daniel mengatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19, pendapatan yang diperoleh rata-rata pengemudi daring turun sampai 50 persen.

"Jika sehari, sebelum pandemi, bisa memperoleh pendapatan kotor Rp300 ribu untuk taksi daring dan Rp150 ribu untuk ojek daring. Tapi selama pandemi, turun sampai separuhnya bahkan lebih," katanya.

Namun diakui oleh Daniel, belajar dari pengalaman saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelumnya, memang ada penurunan untuk jumlah penumpang. Namun untuk jasa pengantaran makanan dan barang malah meningkat drastis saat itu.

"Faktor yang mempengaruhi di antaranya karena pelajar dan mahasiswa belum memulai proses pembelajaran tatap muka. Padahal jumlah penumpang terbesar dari mereka," kata Daniel. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top