PPKM Darurat Dilanjutkan untuk Keselamatan Warga
Theophilus Bela
Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Darurat dilanjutkan hingga 25 Juli. Pemerinah akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 mendatang jika angka pasien Covid-19 menurun.
Bandung
Sementara itu, Aparat Polrestabes Bandung membubarkan aksi massa di Balai Kota. Mereka menolak PPKM di masa pandemi Covid-19. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan ada 150 orang diamankan. "Mereka adalah oknum yang diduga turut mengganggu ketertiban masyarakat dengan memblokade jalan raya," tandas Ulung.
Para pengunjuk rasa yang ditangkap, menutup perempatan Jalan Sulanjana, dengan melakukan orasi, sehingga membuat kemacetan panjang. Ulung menjelaskan, awalnya massa beraksi di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana. Ratusan massa terdiri dari ojek online dan mahasiswa.
Namun saat aksi berlangsung, menurut Ulung, ada kelompok lain yang bergabung. Ulung menduga kelompok yang bergabung tersebut bermaksud menimbulkan gesekan atau gangguan keamanan. Setelah itu, kelompok tersebut bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir H Djuanda, hingga ke Simpang Sulanjana-Diponegoro.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya