PPKM Basis Mikro Kembali Diperpanjang, Lampung dan Provinsi Lain Menyusul DKI Jakarta
Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 memutuskan memperpanjang PPKM mikro sampai dengan 3 Mei 2021.
Dengan diperpanjangnya PPKM ini diharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan tetap melaksanakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan).
Sebagai tambahan, parameter kasus positif aktif, terdapat 5 tambahan provinsi untuk mengikuti PPMK ini yakni, Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat.
Sehingga total saat ini akan terdapat 25 provinsi yang menerapkan PPKM mikro. PPKM mikro bisa dikatakan efektif dalam menurunkan angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Editor : FBC
Komentar
()Muat lainnya