Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPDB Dinilai Tak Transparan, Warga Keluhkan Penerimaan Siswa SMAN 1 Kota Tangerang Selatan

Foto : istimewa

Gedung SMAN 1 Tangerang Selatan

A   A   A   Pengaturan Font

SERANG - Malang menimpa anak seorang wartawan senior di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Setelah tidak diterima di sekolah negeri, yakni, SMAN 1 Kota Tangsel, anaknya, sebut saja bernama Dani, 14, terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas.

Pasalnya, dia tidak mampu membayar uang pangkal di sekolah swasta di kota itu. Padahal, anaknya cukup berprestasi saat bersekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs) Negeri 1 Tangsel dengan nilai yang tidak mengecewakan.

Dani ditolak saat mencoba lewat jalur zonasi di SMAN 1 Tangsel padahal kediamannya hanya berjarak tidak lebih 500 meter dari sekolah yang berlokasi dekat Pasar Ciputat tersebut. Ironisnya, teman-teman anaknya atau tetangga rumahnya yang sekolah di SMP swasta, tapi malah diterima di SMAN 1 Tangsel, entah melalui jalur apa mereka dapat diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini di sekolah tersebut.

"Saya sih tidak suudzon (buruk sangka), tapi beberapa teman-teman anak saya dan lingkungan sekitar SMAN 1 Tangsel yang minim prestasi malah diterima. Sedangkan anak saya yang memiliki nilai cukup baik malah tidak diterima," ungkap Fuddin, orangtua dari calon siswa tersebut, Senin (11/7).

Dia juga mengatakan, selain tidak diterima jalur zonasi anaknya juga tidak diterima di jalur prestasi. Padahal rata-rata nilai KKM anaknya di MTs Negeri 1 Tangsel lebih dari 8,6. Tapi PPDB jalur prestasi itu tidak diumumkan secara transparan.

"Jadi apa parameter PPDB tingkat prestasi itu?," cetusnya. Dirinya juga mengaku pernah mencoba meminta penjelasan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Tangsel terkait penilaian jalur prestasi tersebut.

Dia juga mengaku pernah meminta kepada sejumlah relasi agar anakanya dapat diterima bersekolah di SMAN 1 Tangsel, namun rata rata mereka menjawab bahwa untuk tahun ajaran 2022/2023 semuanya sudah diproteksi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

"Hasil rapat tadi malam dengan Sekdis Dindikbud Provinsi Banten, kalau ada yang dari KCD atau staf Dindik Provinsi membawa lembaran atau berkas, tolak saja. Suruh ke pak Kadis atau Sekdis, hanya ada satu pintu," tulis WhatsApp Dindikbud Banten kepada para kepala sekolah yang dikirimkan lagi kepada wartawan oleh salah satu staf KCD Dindikbud.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Banten,Tabrani dan Sekdis Dindikbud Banten Taqwim, hingga kini belum dapat dihubungi terkait banyaknya keluhan dari wali murid yang mempertanyakan anaknya gagal masuk ke sekolah negeri.

Selain itu juga, banyak orangtua calon siswa SMA negeri yang komplain dengan ketidaktransparanan PPDB online tingkat SMA/SMK negeri tahun ini di Provinsi Banten tersebut.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M Tranggono yang dikonfirmasi tidak bisa membantu menjelaskan dan mengatakan dirinya sudah meminta agar Kepala Dindikbud Banten membantu untuk menjelaskan, namun juga tidak direspon. "Sabar ya Pak, kami sudah komunikasikan ke kepala sekolah dan kadis," ujar Tranggono. (*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top