Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru

PPDB di Sumbar Tak Gunakan Sistem Zonasi

Foto : ANTARA/MAULANA SURYA

SISTEM ZONASI | Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo menyatakan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 di Kota Solo menerapkan sistem zonasi untuk pemerataan akses dan mutu pendidikan serta mendekatkan satuan pendidikan dengan tempat tinggal peserta didik.

A   A   A   Pengaturan Font

PADANG - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2018 di Padang, Sumatera Barat, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2018.

"Permendikbud No 14 Tahun 2018 itu mengamanatkan PPDB menggunakan sistem zonasi, yaitu siswa yang tinggal dekat sekolah diprioritaskan untuk diterima. Tetapi, di Sumbar tidak menggunakan sistem itu," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, di Padang, Kamis (28/6).

Ia mengatakan hal tersebut terkait dengan penerimaan siswa SMA/SMK tahun ajaran 2018/2019 di Sumbar.

Aturan yang merupakan pembaruan dari Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu, menurutnya, sangat jelas dan tidak perlu ditafsirkan lagi. Hanya perlu dijabarkan secara teknis melalui aturan di daerah seperti melalui Peraturan Gubernur.

Berdasarkan Permendikbud tersebut kriteria utama penerimaan siswa SMA/SMK adalah jarak domisili siswa dengan sekolah, sementara nilai ujian akhir sekolah yang diperoleh di jenjang SMP menjadi pertimbangan paling terakhir.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top