Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Pelanggaran

PPATK: Ada Temuan Uang dari Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol

Foto : ANTARA/HO-PPATK/PRI

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan ada temuan dana sebanyak satu triliun rupiah mengalir ke partai politik (parpol) dari kasus tindak pidana kejahatan lingkungan. Temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada sebanyak satu triliun rupiah, uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8).

Seperti dikutip dari Antara, Ivan mengatakan PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut. "Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," katanya.

Dana Kampanye

Adapun PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top