Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPAPP DKI dampingi anak korban penganiayaan di Jakarta Selatan

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Polisi menampilkan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan oleh tersangka AS pada istrinya hingga tewas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat peduli dan ikut andil dalam menyampaikan aduan jika menemui kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan dan anak di wilayah masing-masing untuk mencegah peristiwa yang sama.

"Masyarakat harus berani melapor ke PPPA agar segera mendapatkan pendampingan terutama jika melihat, mendengar, bahkan mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual maupun penelantaran," ujarnya.

Pengaduan atau pelaporan dapat diakses 24 jam melalui "hotline" PPPA melalui nomor 081317617622.

Penganiayaan dilakukan oleh AS terhadap istrinya, FF di Jalan Sepat RT 08/02 Kelurahan Kebagusan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9) pukul 00.05 WIB dini hari.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dilaporkan pada hari yang sama pukul 05.23 WIB.

Kini, polisi turut memberikan penyembuhan trauma (trauma healing) terhadap anak korban agar emosinya stabil dan mencegah perubahan sikapnya.

Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top