Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Potensi Retribusi Parkir di Kota Palu Mencapai Rp90 Miliar

Foto : ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Seorang anggota Propam Polda Sulteng menggembosi ban mobil milil salah satu anggota Polda Sulteng yang parkir di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Depan Mapolda Sulteng Kota Palu, Kamis (29/3/2018).

A   A   A   Pengaturan Font

Palu - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran melalui retribusi parkir mencapai Rp90 miliar.

"Namun sayang sampai saat ini penerimaan daerah dari retribusi parkir hanya sekitar Rp1,5 miliar. Padahal bisa lebih dari itu," katanya saat menyampaikan arahan kepada masyarakat usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahim Lolu, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.

Ia menerangkan jika masyarakat setuju, pembayaran iuran retribusi parkir kendaraan bermotor setahun sekali dapat menjadi solusi yang diyakini efektif mendongkrak penerimaan daerah.

Apalagi iuran tersebut hanya dikenakan Rp300.000 per kendaraan bermotor dan berlaku selama setahun. Jika dari jumlah penduduk Kota Palu sekitar 400.000 jiwa, ada 300.000 orang saja mendaftarkan iuran retribusi parkir selama setahun, maka penerimaan daerah dari retribusi parkir Rp90 miliar.

"Ini baru wacana. Sekali lagi ini wacana. Jika masyarakat setuju kita terapkan, kalau tidak setuju tetap seperti ini. Tiap kali parkir kendaraan maka membayar Rp2.000 kepada juru parkir. Jelas lebih hemat kalau bayar hanya Rp300.000 per tahun dan bebas mau parkir dimanapun serta kapanpun," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top