![Potensi Retribusi Parkir di Kota Palu Mencapai Rp90 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/potensi-retribusi-parkir-di-kota-palu-mencapai-rp90-miliar-210313085158.jpg)
Potensi Retribusi Parkir di Kota Palu Mencapai Rp90 Miliar
![Potensi Retribusi Parkir di Kota Palu Mencapai Rp90 Miliar](https://koran-jakarta.com/images/article/potensi-retribusi-parkir-di-kota-palu-mencapai-rp90-miliar-210313085158.jpg)
Foto : ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng
Seorang anggota Propam Polda Sulteng menggembosi ban mobil milil salah satu anggota Polda Sulteng yang parkir di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Depan Mapolda Sulteng Kota Palu, Kamis (29/3/2018).
Nantinya, lanjut Hadi, dana tersebut pasti dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam berbagai bentuk seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan menggaji juru parkir agar tidak ada lagi parkir liar di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut.
Dengan demikian, kata dia, perekonomian daerah dan masyarakat dapat tumbuh. Menurutnya, tidak susah menerapkan wacana itu asalkan masyarakat setuju dan ia yakin dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya