Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perekonomian Nasional

Potensi Perdagangan Karbon di Indonesia Sangat Besar

Foto : ANTARA/XINHUA/ZHANG YUBO

Pembangkit listrik tenaga angin di Kota Xinglongshan, Kota Baicheng di Provinsi Jilin, Tiongkok, baru-baru ini. Potensi perdagangan karbon di Tanah Air sangat besar dan bisa mendorong perekonomian nasional.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menyukseskan perdagangan karbon lewat bursa, pihaknya mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersama-sama melakukan upaya penurunan emisi karbon.

Menjadi Pedoman

Pada Rabu (23/8), OJK secara resmi menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, yang akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.

POJK bursa karbon merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut perdagangan karbon melalui bursa karbon. Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK tersebut telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan beberapa substansi pengaturan POJK bursa karbon. Pertama, unit karbon yang diperdagangkan melalui bursa karbon adalah efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) dan penyelenggara bursa karbon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top