![Potensi Pajak E-Commerce Tinggi](https://koran-jakarta.com/images/article/php0y1s4l_resized.jpg)
Penerimaan Fiskal - Pungutan Pajak dari Kegiatan Ekonomi Digital Belum Maksimal
Potensi Pajak "E-Commerce" Tinggi
![Potensi Pajak E-Commerce Tinggi](https://koran-jakarta.com/images/article/php0y1s4l_resized.jpg)
Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengupayakan pendekatan memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang selama ini belum dilakukan optimal untuk menambah penerimaan negara. "Untuk perusahaan yang dianggap digital, teman-teman pajak punya basis penghitungan dengan estimasi berdasarkan data mereka dan nanti disepakati," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan upaya ini harus dilakukan karena setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus dipungut pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Ant/E-10
Baca Juga :
Pemerintah Dorong Kolaborasi "Startup"-Industri
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya