Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Fiskal - Pungutan Pajak dari Kegiatan Ekonomi Digital Belum Maksimal

Potensi Pajak "E-Commerce" Tinggi

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengupayakan pendekatan memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang selama ini belum dilakukan optimal untuk menambah penerimaan negara. "Untuk perusahaan yang dianggap digital, teman-teman pajak punya basis penghitungan dengan estimasi berdasarkan data mereka dan nanti disepakati," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan upaya ini harus dilakukan karena setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus dipungut pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top