Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Bawaslu RI Lakukan Persiapan untuk Pelaksanaan Pilkada

Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Dinilai Tinggi

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Tingkat kerawanan -- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Puadi (kiri) dan Totok Hariyono dalam persidangan DKPP, Jakarta, Jumat (15/3). Bagja menilai kerawanan Pilkada Seretak 2024 tinggi karena persaingan yang tinggi antarcalon.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2). "Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top