Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak -- Bawaslu RI Lakukan Persiapan untuk Pelaksanaan Pilkada

Potensi Kerawanan Pilkada 2024 Dinilai Tinggi

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Tingkat kerawanan -- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Puadi (kiri) dan Totok Hariyono dalam persidangan DKPP, Jakarta, Jumat (15/3). Bagja menilai kerawanan Pilkada Seretak 2024 tinggi karena persaingan yang tinggi antarcalon.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024.

"Karena di tingkat daerahnya sering konflik ya. Kerusuhan tuh selalu ada," kata Bagja di kawasan Petojo Selatan, Jakarta, Jumat (15/3).

Sebelumnya, ia menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah di masing-masing daerah seluruh Indonesia. "Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan," kata Bagja dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (13/3).

Oleh sebab itu, dia berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang.

Bagja menuturkan sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024.

Bagja berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah di masing-masing daerah seluruh Indonesia.

"Bisa lebih ramai pilkada (laporan pelanggarannya) karena semua calon kepala daerah akan bersaing. Itu yang akan kita hadapi pada beberapa bulan ke depan," kata Bagja.

Selain itu, saat menerima kunjungan kegiatan kuliah kerja profesi (KKP) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri angkatan 33 Lemdiklat Polri, Bagja menuturkan persentase politisasi SARA dan hoaks di media sosial selama Pemilu 2024 tidak semencolok dibandingkan Pemilu 2019.

"Jadi sekarang masih terkendali kalau berkaca tanggal segini. 15 hari setelah pemungutan suara pasti ada demonstran protes soal hal-hal tersebut. Semoga tetap kondusif," ujarnya.

Mitigasi Awal

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024, meskipun saat ini proses rekapitulasi Pemilu 2024 masih sedang berlangsung.

"Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilunya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc," kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.

Lolly lantas menjelaskan persiapan tersebut harus dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024. "Kedua, kami tentu mengambil pelajaran dari Pemilu 2024 ini. Ada banyak hal yang kemudian harus dilakukan mitigasi lebih awal lagi, lebih kuat lagi, karena berkaca dari peristiwa pemilu," ujarnya.

Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2). "Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (27/2).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top