Persiapan Mudik Lebaran
Potensi Kenaikan Pemudik Capai 123 Juta Orang
Foto : ANTARA/Avra Augesty
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023)
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi.
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menpan RB Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya