Posko THR Belum Dimanfaatkan
Tangerang
Hal sama disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. Dia mengimbau para pengusaha untuk memberikan THR kepada karyawan tepat waktu karena sudah mendekati Lebaran. Wali Kota Tangerang dalam keterangannya Selasa, mengatakan pemkot melalui Disnaker juga telah membuka Posko Pengaduan Pembayaran THR.
"Kami imbau pengusaha membayarkan THR tepat waktu. Namun, jika ada keluhan bisa disampaikan ke Posko Pengaduan yang sudah disiapkan," kata Arief.
Wali Kota mengingatkan, para pekerja di Kota Tangerang dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat terkait larangan mudik. Dia juga meningatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran korona. Sebab peningkatan kasus Covid-19 kerap terjadi pada momen pascalibur panjang.
"Silaturahminya menggunakan online saja demi menjaga keselamatan keluarga dan diri sendiri," ujar Arief.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya