Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Global I Pasien Covid-19 Tak Bergejala Isolasi Mandiri di Rumah

"Positivity Rate" Korona 6 Kali Lipat Standar WHO

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah harus bekerja keras menekan penularan virus korona yang makin tidak terkendali. Persentase positivity rate atau rasio positif kasus virus korona (SARS-CoV-2) merangkak naik dari hari ke hari.

Senin (11/1), positivity rate tercatat 31,1 persen atau lebih enam kali lipat standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehari sebelumnya, Minggu (10/1), angka positivity rate adalah 30,4 persen,

WHO menetapkan ambang batas positivity rate secara global yakni 5 persen. Positivity rate adalah persentase jumlah kasus positif terinfeksi virus korona yang dibagi dengan jumlah orang yang menjalani tes atau pemeriksaan.

Positivity rate berguna untuk mengukur sejauh mana transmisi atau penularan Covid-19 di satu daerah berdasarkan hasil testing. Kian tinggi angka positivity rate menunjukkan semakin banyak pula potensi penularan yang mungkin terjadi.

Angka positivity rate 31,1 persen per Senin (11/1) didapat dari data jumlah harian kasus positif Covid-19 sebanyak 8.692 orang dibagi jumlah pemeriksaan harian terhadap 27.948 orang, untuk kemudian dikali 100.

Positivity rate harian tertinggi sebelumnya terjadi pada Minggu (10/1) kemarin yakni sebesar 30,4 persen.

Jika positivity rate di suatu negara semakin rendah, maka jumlah orang yang dites pun semakin banyak dan ini artinya upaya pelacakan kontak erat pun sudah memadai.

Sementara di sisi lain, jumlah spesimen yang diperiksa hari ini pun menurun yakni sebanyak 38.061 spesimen saja. Sedangkan jumlah spesimen pada Minggu (10/1) kemarin tercatat mencapai 46.025 spesimen. Padahal, target tes harian yang ditetapkan pemerintah berada di kisaran angka 35-45 ribu per hari.

Isolasi Mandiri

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meminta pasien Covid-19 yang tak bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasien yang tak mengalami demam atau sesak napas, kata dia, tak perlu dirawat di rumah sakit.

Hal ini untuk mengurangi beban rumah sakit, terutama mengantisipasi lonjakan kasus virus korona pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

"Tolong, bapak, ibu yang masih tidak demam, tidak sesak napas, tapi dites positif, bapak-ibu tuh masih bisa melakukan isolasi mandiri," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1).

Budi mengatakan isolasi mandiri bisa dilakukan di kamar pribadi di rumah. Namun, jika pasien tak punya kamar pribadi atau rumahnya terlalu sesak, isolasi dapat dilakukan di tempat khusus yang disediakan pemerintah daerah.

Budi berjanji akan meminta seluruh gubernur dan kepala daerah untuk membuat tempat-tempat isolasi pasien Covid-19 layaknya Wisma Atlet, Wisma Haji, asrama, dan lain sebagainya.

"Atau mungkin hotel-hotel juga baik, mumpung sekalian bisa dipakai dan makanannya juga sudah ada fasilitas," ujar dia.

Tak hanya itu, Budi juga berjanji bakal membuat mekanisme khusus untuk perawatan pasien isolasi mandiri. Sehingga, meskipun isolasi dilakukan secara mandiri, pasien tetap dapat terpantau dokter, baik melalui telepon maupun telemedicine.

Budi meminta masyarakat memahami bahwa kasus aktif Covid-19 naik 30 persen. Oleh karena itu, langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban tenaga medis di rumah sakit yang menangani lonjakan kasus virus korona.

Budi menjelaskan bahwa kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit umumnya 30 persen dari total kasus aktif virus korona. Pada November 2020, ada sekitar 50.000 kasus aktif Covid-19.

Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan sekitar 15.000 tempat tidur untuk pasien. Sementara, saat ini jumlah kasus aktif virus korona kurang lebih mencapai 120.000 kasus. Oleh karena itu, dibutuhkan sekitar 36.000 tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19.

n ola/jon/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top