Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Posisi Wakil Kepala Daerah Akan Dikaji Ulang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Maraknya perseteruan kepala daerah dan wakilnya, mencuatkan kembali perlunya posisi wakil kepala daerah ditinjau ulang. Kementerian Dalam Negeri, berencana akan mengkaji ulang posisi wakil kepala daerah. "Kajian terus dilakukan oleh Litbang. Tidak hanya wakil kepala daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, di Jakarta, Senin (5/2).

Menurut Sumarsono, dulu ketika UU Pilkada masih berupa draf, konsep pemilihan di daerah, hanya memilih kepala daerah saja. Sementara wakilnya, ditunjuk atau dipilih oleh kepala daerah terpilih dari kalangan birokrat. Tapi konsep yang disodorkan pemerintah itu akhirnya kandas, karena banyak yang tidak setuju." Ini kan ditolak oleh DPR.

Akhirnya sistemnya menjadi paket begini," kata Sumarsono. Sumarsono menambahkan konsep mengenai wakil kepala memang perlu dikaji kembali. Bukan hanya tugasnya, tapi juga fungsi dan peranannya. Mekanisme penunjukkan wakil kepala daerah pun, mungkin seharusnya tidak satu paket, seperti sekarang." Wakil kepala daerah membantu kepala daerah. Jadi tergantung kepala daerah. Kalau kepala daerah tidak beri delegasi wakil kepala daerah tak ada fungsinya," ujar Sumarsono. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top