Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Posisi Strategis Balitbang

A   A   A   Pengaturan Font

Pesan penting Permendagri 43/2015, setiap kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri, lebih dulu melalui kajian dan studi lapangan oleh balitbang. Nah, siapa bilang lembaga ini cuma tempat buangan? Tugasnya berat karena tupoksi balitbang harus dijalankan secara tepat. Maka, pejabat struktural maupun fungsional peneliti di lembaga ini tak pernah menganggur. Sekarang ini, balitbang sangat memerlukan SDM mumpuni di bidang penelitian karena mereka kebanjiran undangan dari komponen terkait maupun pemerintah daerah.

Untuk itu, persepsi negatif lembaga ini perlu dikikis karena berpengaruh pada kinerja ASN. Setidaknya, hal itu diketahui dari program kelitbangan yang dilakukan dari tahun ke tahun. Memang nyaris tak pernah ada publikasi hasil penelitian litbang kemendagri baik internal maupun media massa. Apalagi melalui jurnal ilmiah. Karya para penelitinya tak dikenal orang. Akibatnya mereka hanya terkungkung kegiatan rutin. Yang penting anggaran sudah tercapai dan serapannya bagus.

Seorang eselon II kemendagri mengakui, selama lebih 20 tahun berkarier, belum pernah membaca hasil kajian balitbang. Hasil kajian balitbang sekadar pajangan perpustakaan, hiasan di lemari arsip. Harusnya, kajian itu menjadi landasan pembuatan kebijakan. Faktor inilah yang menjadikan balitbang lesu darah, sehingga dipersepsikan sulit berkembang.

Kajian dan studi lapangan balitbang kemendagri dapat pula menutupi kekosongan hukum dalam penyusunan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah berupa perda. UU No 12/2011 tentang Penyusunan Perundangan tegas memerintahkan dan mewajibkan setiap produk hukum dilengkapi dengan naskah akademis (NA). Perlu diketahui, NA adalah naskah hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Ini tugas strategis balitbang kemendagri.

Saldi Isra dalam karyanya Urgensi Naskah Akademis dalam Penyusunan Perundangan menyitir pendapat An Den Robert Siedman dalam bukunya Legislative Drafting For Democratie Social Change (2001). Katanya, Reaserch and The Concept Paper menjadi kebutuhan tidak terelakkan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top