Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pontianak Kembali Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah

Foto : Antara/Istimewa.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

A   A   A   Pengaturan Font

PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat kembali menunda belajar tatap muka di sekolah akibat masih terdampak pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan perkembangan kondisi pandemi Covid-19, maka kami menunda pembelajaran tatap muka di sekolah sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Senin.

Dia menjelaskan, belajar tatap muka di sekolah dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak (Wali Kota Pontianak).

"Untuk jadwal pembelajaran akademik semester genap tahun 2020-2021 tetap dimulai tanggal 4 Januari 2021 atau mulai hari ini," ujarnya.

Menurut dia, penundaan belajar tatap muka di sekolah itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.

Kemudian juga berdasarkan Surat edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 421/3466/DIKBUD/2020, tanggal 16 Desember 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan PAUD/SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya, tahun pembelajaran 2020-2021 di masa pandemi Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top