Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pencemaran Teluk Jakarta

Polutan Paracetamol Butuh Penelitian Lanjutan

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan polutan paracetamol yang berstatus bahan pencemar baru membutuhkan kajian lebih terkait penetapan penentuan baku mutunya.
"Kita bicara emerging polutant (bahan pencemar baru), kita bicara sesuatu yang biasanya tidak dipantau dari lingkungan. Memang emerging polutant ini baku mutunya WHO juga belum ada," kata Dirjen PSLB3 Vivien dalam konferensi pers virtual Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diikuti dari Jakarta pada Selasa (5/10).
Dalam proses menentukan baku mutu dari emerging polutant, jelas Vivien, perlu ada penelitian dan pemantauan berkala untuk menemukan polanya sebagai dasar penentuan baku mutu lingkungan.
Menyoroti penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan konsentrasi polutan di dua titik Teluk Jakarta, Vivien mengatakan studi itu adalah penelitian awal yang memerlukan studi lebih lanjut. "Lingkungan hidup itu peraturannya ketika kita mau menentukan sesuatu tentu saja harus berdasarkan kajian lingkungan. Emerging polutant ini memang yang masih dikaji," katanya.
Namun, dia memastikan, pemerintah tetap memiliki perhatian terkait perkembangan emerging pollutants termasuk paracetamol. Meski begitu, dia memastikan sejauh ini kandungan paracetamol di dalamnya masih sangat rendah. "Paracetamol ini konsentrasinya sangat kecil. Emerging pollutants ini tidak hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia masih jadi satu hal butuh kajian mendalam," tandasnya.
Untuk itu diperlukan penelitian lanjutan terkait temuan tersebut yang hasilnya akan menjadi dasar dari kebijakan atau aturan dari KLHK.
Sebelumnya, penelitian yang dilakukan peneliti BRIN bekerja sama dengan peneliti di Inggris menemukan muara Sungai Angke dan Sungai Ciliwung, Ancol di Teluk Jakarta memiliki konsentrasi paracetamol.
Penelitian kontaminan air di empat lokasi Teluk Jakarta yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priok dan Cilincing serta Pantai Eretan di pesisir Jawa Tengah menemukan konsentrasi tinggi dua titik. Konsentrasi tinggi paracetamol terdeteksi di Angke sebesar 610 nanogram per liter (ng/L) dan Ancol 420 ng/L.
Sementara itu, Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Etty Riani, mengatakan bahwa pencemaran akibat paracetamol ini terbilang rendah. Menurutnya, jumlah konsentari 600 nanogram/liter berdasarkan temuan penelitian BRIN tidak mematikan.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan setiap enam bulan sekali melakukan penelitian terhadap kualitas air laut di pesisir pantai Utara Jakarta.
"Di Peraturan Pemerintah ada 38 parameter yang merupakan indikator pencemaran lingkungan dan paracetamol itu tidak ada di dalam 38 parameter tersebut. Sehingga kami tidak melakukan analisis ya untuk paracetamol tersebut," kata Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas LH DKI Jakarta, Yusiono.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top