Polri Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM
Foto : ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kejahatan pengoplosan BBM oleh SPBU di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
"Penyimpangan yang dilakukan SPBU sehingga merugikan masyarakat," katanya.
Dari 17 kasus tersebut, lanjut dia, sebanyak 67 tersangka telah ditangkap oleh pihaknya.
Para tersangka tersebut, perannya mulai dari operator, pengelola dan manajer.
Para pelaku kejahatan ini telah melanggar ketentuan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya