Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Tetapkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Foto : ANTARA/Vicki Febrianto

Arsip - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada saat memberikan keterangan kepada media di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan enam tersangka dalam insiden Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis malam.

Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS,security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top