Pidana Pemilu -- KPU: Pemberhentian 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Lewat DKPP
Polri Tetapkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai Tersangka
Foto : ANTARA/Rio Feisal
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2).
"Ya (pemberhentian tetap-nya harus melalui DKPP)," ujar Afif saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga :
Megawati Siap Jadi Saksi di MK
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya