Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Telusuri Aset Tersangka Penggelapan Dana di Yayasan ACT

Foto : istimewa

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penelusuran aset para tersangka dugaan penggelapan dana masyarakat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, mengatakan penelusuran aset para tersangka dilakukan untuk dijadikan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pengurus Yayasan ACT tersebut. "(Penelusuran aset) untuk mencari bukti hasil kejahatan," kata Whisnus di Jakarta, Selasa (2/8).

Secara terperinci Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nuruh Azizah menjelaskan bahwa saat ini penyidik melakukan penelusuran aset terhadap harta kekayaan baik yayasan maupun para tersangka dan pihak yang terafiliasi dengan Yayasan ACT.

Kemudian, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap 843 rekening yang diinformasikan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPAT) terkait rekening keempat tersangka, rekening Yayasan ACT dan afiliasi-nya.

"Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tutur Nurul.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top