Polri Tangani 190 Kasus TPPO dalam Sepekan
BRIGJEN POL A RAMADHAN Karopenmas Divisi Humas Polri - Semua Polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum.
Adapun modus TPPO yang dilakukan para tersangka di antaranya pekerja migran (PMI) ilegal, bekerja sebagai asisten rumah tangga sebanyak 157 orang, menjadi anak buah kapal sebanyak tiga orang. Kemudian, modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 24 orang.
"Modus dijadikan PSK ini terdapat di Jawa Barat 11 laporan, Sumatera Selatan dua laporan, Kalimantan Barat dua laporan, Kalimantan Timur delapan laporan, Jawa Tengah satu laporan, dan ada juga eksploitasi anak tiga laporan," kata Ramadhan.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok Cianjur, guna menekan kasus TPPO dengan sasaran warga yang berminat bekerja ke luar negeri.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya