Polri Tangani 190 Kasus TPPO dalam Sepekan
BRIGJEN POL A RAMADHAN Karopenmas Divisi Humas Polri - Semua Polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum.
Kemudian, Satgas TPPO Polda Jambi, Polda Sulawesi Selatan masing-masing tiga laporan. Polda Sulawesi Selatan dua laporan, Polda Lampung, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua masing-masing satu laporan.
"Semua Polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," kata Ramadhan.
Ada 824 Korban
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri itu menyampaikan, dari 190 laporan polisi itu, terdapat 824 korban TPPO yang terdiri atas perempuan dewasa 370 orang, laki-laki dewasa 389 orang. Kemudian terdapat korban anak-anak, laki-laki 23 korban dan perempuan 42 korban. "Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 212 orang," katanya.
Lebih lanjut, Jenderal Bintang Satu itu memaparkan, dari 190 laporan TPPO tersebut sebanyak 136 laporan sedang dalam proses penyidikan, sisanya 24 laporan dalam proses penyelidikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya