Polri Sasar Produsen Obat Sirop
Jayadi menegaskan sasaran utama penegakan hukum dalam perkara ini adalah produsen obat, bukan apotek atau toko obat. Hal ini karena apotek dan toko obat hanya menjual bukan memproduksi obat-obatan.
"Yang memproduksi sebuah produk, kemudian produknya enggak benar, ada izin edarnya, kemudian apotek menjual, toko obat menjual, masak toko obatnya yang harus dimintai pertanggungjawabannya," ujarnya.
Polri telah membentuk tim gabungan dalam menindaklanjuti kasus kematian sejumlah anak akibat mengalami gagal ginjal akut.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, meminta pemerintah segera membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF). Hal tersebut untuk mengusut tuntas kasus Gagal Ginjal Angkut Progresi Atipikal (GGAPA).
"Pembentukan tim TGIPF menjadi penting, karena sudah ratusan yang meninggal, tapi informasi soal kasus tersebut masih amat terbatas," ujar Netty, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya