Polri Periksa AKP Irfan Widyanto Tersangka "Obstruction of Justice"
Foto : antarafoto
Konferensi Pers dari Humas Polri
Total ada tujuh tersangka dalam kasus "obstruction of justice", selain Ferdy Sambo dan Irfan Widyanto, lima tersangka lainnya, yakni mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, dan mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya